You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Apel Pengawasan Usaha Hiburan Digelar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan

Sebanyak 450 petugas gabungan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar apel pengendalian dan pengawasan tempat hiburan menjelang Ramadan‎.

Selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait, segera lapor kepada pimpinan jika ada sesuatu yang meresahkan masyarakat

Pengawasan dilakukan sesuai surat edaran Nomor: 19/SE/2016 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1437 H/2016 M.‎



Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, ‎seluruh tempat usaha pariwisata harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadan, selama Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri.‎

PKL di Area HBKB Dilarang Jual Makanan Saat Ramadan

‎

"Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar mulai dari surat imbauan hingga surat peringatan 1 sampai 3 dan nanti izinnya bisa dicabut," ujar Jupan usai mengikuti apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (5/6).

‎

Dikatakan Jupan, jika ditemukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, pihaknya juga dapat langsung melakukan penindakan. Namun pihaknya, menekankan dalam melakukan penindakan, petugas harus selalu persuasif dan sesuai aturan yang ada.



"Selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait, segera lapor kepada pimpinan jika ada sesuatu yang meresahkan masyarakat selama bulan puasa," katanya.



Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto menambahkan, ‎pihaknya siap mendukung untuk mencabut izin pelaku usaha yang melanggar nantinya. Penindakan juga dilakukan jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba dalam tempat usaha tersebut.



"Sesuai instruksi gubernur jika ditemukan ada dua kali transaksi narkoba, izinnya langsung kita cabut," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5949 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri